Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Maba di Unismuh Makassar, 4 Mahasiswa Ditetapkan DPO

  • Bagikan

Terakhir, Tahir mengimbau kepada seluruh mahasiswa yang ada di Unismuh Makassar untuk menahan diri dan tidak melakukan perbutan-perbuatan yang melanggar hukum.

"Untuk sementara kami dalami juga karena kasus ini kami serahkan ke dewan etik. Nanti hasil investigasinya kami akan sampaikan ke teman-teman (media). Dalam hal ini kami mengimbau kepada dua belah pihak untuk bisa menenangkan diri, juga seluruh mahasiswa agar hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," pesan Tahir.

Sebelumnya diberitakan, aksi pengeroyokan di Unismuh Makassar mengakibatkan dua orang mahasiswa mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.

Dua mahasiswa yang jadi korban pengeroyokan itu berinisial EA, mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian dan AW, mahasiswa semester 4 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Menurut informasi, aksi pengeroyokan ini bermula saat korban hendak melepas salah satu spanduk yang terpasang di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar, dekat TKP EA dikeroyok seperti yang terekam dalam video amatir, Senin (29/5/2023) lalu.

Atas insiden pengeroyokan tersebut kedua korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Rappocini.

FOTO: Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan pihak Kampus Unismuh Makassar merilis peristiwa pengeroyokan di kampus.  (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan