Curi HP Anggota TNI, Dua Pemuda di Makassar Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Pelaku pencurian Hp milik seorang anggota TNI.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua orang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan Polisi usai mencuri handphone (Hp) milik seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing bernama Budi (30), berprofesi sebagai driver dan seorang karyawan swasta bernama Geri (23), yang bertindak sebagai penadah barang curian Budi.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, Budi dan Geri ditangkap Opsnal Polsek Makassar usia dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus pencurian yang dialami korban bernama Haris (56), seorang anggota TNI AD.

"Kedua pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP): B/153/K/IV/2023/Sek. Mksr/Restabes Mksr, tanggal 28 April 2023," kata Lando kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Dari laporan tersebut, Polisi kata Lando langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku Geri sedang berada di rumahnya di Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa (20/6/2023) kemarin, sekitar pukul 24.30 Wita.

Geri dan barang bukti berupa satu buah handphone milik korban berhasil diamankan di kediamannya. Dari hasil interogasi Polisi terhadap Geri, diperoleh keterangan bahwa Hp milik korban itu dibeli dari Budi dengan harga Rp2,9 juta.

"Saat dilakukan pengembangan di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukang, anggota berhasil mengamankan pelaku Budi. Dia juga membenarkan telah mengambil Hp korban dan menjualnya ke Geri," ujarnya.

Adapun kasus pencurian ini terjadi saat korban sedang mengunjungi salah satu kantor di Jalan Monginsidi, Kecamatan Makassar, untuk mengantarkan undangan.

Saat korban masuk ke dalam kantor tersebut, Hp miliknya ketinggalan di motornya. Lalu pada saat keluar dari kantor itu, Hpnya sudah tidak ada di tempat.

"Dia lupa ambil Hpnya yang disimpan di kantong motornya. Pas keluar sudah tidak ada, diduga diambil oleh pelaku," terang Lando.

Kasus ini masih dalam penanganan Polisi, kedua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (isak/B)

  • Bagikan