Kemenkes Sesalkan Guru Besar Ilmu Kedokteran Kritisi RUU Kesehatan

  • Bagikan
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril

JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyesalkan sikap sejumlah Guru Besar Ilmu Kedokteran dari universitas ternama yang mengkritisi RUU Kesehatan hanya berdasarkan provokasi dan fakta sesat yang diembuskan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami menyesalkan para guru besar tersebut tidak membaca dan tidak tabayun mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan,” kata Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan penolakan terhadap RUU Kesehatan hanya didasarkan pada kabar bohong yang beredar di WhatsApp (WA) Group serta provokasi dari pihak-pihak tertentu.

RUU Kesehatan, lanjutnya, disusun untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokter dan mendapatkan pengobatan dan layanan kesehatan yang murah. Sebagai contoh, lanjutnya, salah isu yang diembuskan para guru besar terkait terminologi dan waktu aborsi.

"Padahal masalah aborsi sudah diatur dalam UU KUHP yang baru dan RUU Kesehatan hanya mengikuti apa yang sudah ada di UU KUHP agar tidak bertentangan. Isu lain yang salah kaprah terkait kebijakan genomik," katanya.

Dikatakan Syahril, pengobatan presisi secara genomik sudah umum di negara lain. Bahkan Indonesia sudah jauh ketinggalan. "Malaysia dan Thailand sudah memulainya lebih dari lima tahun lalu. Kenapa guru besar ini keberatan dengan ilmu baru ini?,” katanya.

Kemenkes siap menerima para guru besar untuk berdiskusi kapan pun agar mereka tidak termakan hoaks dan dapat mengedukasi para mahasiswa dengan akurat.

Sejumlah guru besar lintas disiplin keilmuan dan profesi yang tergabung dalam Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) mengusulkan agar pemerintah menunda pengesahan RUU Kesehatan.

  • Bagikan