JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Kader Partai Ummat, Helmi Felis mengaku heran dengan keputusan pemerintah yang tak akan memberikan sanksi dan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Yang menganggap Al Zaytun kontroversial siapa? Al Zaytun itu sesat lagi menyesatkan.! Kontroversial itu penggunaan kata untuk mengaburkan masalah," kata Helmi di akun Twitter @HelmiFelis_, Rabu (12/7/2023).
Dia menyebut Ponpes Al Zaytun dan pengasuhnya, Panji Gumilang telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ahli hukum yang menggunakan ilmunya untuk mendukung perbuatan melawan hukum harusnya dihukum BERAT.!," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun tak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah usai kontroversi yang terjadi belakangan ini.
"Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juli.
Meski demikian, Mahfud mengatakan pemerintah akan membina pondok pesantren tersebut. Nantinya, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulumnya dan membina pemikiran keagamaannya agar tetap berjalan sesuai koridor undang-undang yang berlaku.
"Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," kata dia. (Fajar Online)