Kasus Kematian Akibat Rabies di Sulsel Bertambah

  • Bagikan
Pemberian Dosis Vaksin Rabies di Kabupaten Luwu Utara beberapa waktu lalu.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Virus Rabies kembali memakan korban, tak main-main kematian dialami  salah seorang lansia akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) anjing di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi mengatakan, Korban tersebut  Berinisial HD berusia 77 tahun dengan jenis kelamin laki-laki akibat gigitan anjing meregang nyawa pada 15 juli lalu.

Kata dia, Korban tersebut mengalami gigigtan anjing bulan mei 2023 ini dan itu tidak segera dilakukan pencucian luka, dan hal itu memang tak tampak kekhawatiran diawal gigitan karena masa inkubasi rabies pada manusia kisaran 14 hari sampai 2 tahun.

“Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies inisial HD usia 77 tahun tergigit sejak bulan Mei 2023, dan dinyatakan meninggal pada 15 juli 2023,” tukasnya saat dikomfirmasi, Rabu (19/7/2023).

Ia menuturkan, perhatian terhadap gigitan hewan mesti dilakukan secara serius apalagi hewan tersebut masuk kedalam kategori HPR dan hal itu memang acapkali diabaikan oleh masyarakat jika hewan tersebut bukan anjing.

Untuk Informasi, Hewan Penular Rabies (HPR), yaitu anjing, kucing, kera dan hewan sebangsnya.

Lanjut, Ardadi mengutarakan atensi terhadap gigitan HPR mesti lakukan karena setelah memasuki masa inkubasi dengan rentan waktu 14 hari sampai 2 tahun itu tergolong sulit untuk dilakukan pertolongan jika virus telah masuk ke pembuluh darah.

  • Bagikan