KPU Belum Putuskan Jenis Kertas Surat Suara Pemilu 2024

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aturan mengenai surat suara pemilu 2024 belum deal. Pasalnya belum tertuang dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dalam pemilu tahun depan.

"Kami belum memastikan karena warna kerja produk hukum atau PKPU belum ada. Jadi, belum deal warna dan jenis untuk Pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/kota dan DPD RI," kata komisioner KPU Sulsel, divisi logistik, Marzuki Kadir, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya bahwa sejauH ini sudah beredar 5 jenis dan warna kerta surat suara seperti di pemilu 2019 lalu. Bahkan bentuk dannukuran sama. Namun, sebagai koordinator logIstik di KPU Provinsi belum bisa membenarkan bahwa kedepan 2024 kertas suara sama.

Ia menyakini akan ada sedikit perubahan ataupun warna. Begitu juga dengan logistik lain seperti bilik dan kotak suara akan dibahas dalam waktu dekat bersama KPU RI.

"Kertas suara 5 warna itu 2019. Jadi, belum ada deal untuk 2014. Kita tunggu saja PKPU terbaru. Akan ada koordinasi sama KPU RI dan KPU daerah dalam waktu dekat," jelasnya.

Pada pesta demokrasi 2019 lalu, masyarakat memiliki hak suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD RI.

Di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) diberikan 5 (lima) lembar kertas suara untuk dicoblos masing-masing sekali, dengan kertas suara yang berbeda. Kelima kertas suara itu yakni:

Abu-abu: Kertas suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Kuning: Kertas suara untuk memilih anggota DPR RI, Merah: Kertas suara untuk memilih anggota DPD RI, Biru: Kertas suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi, Hijau: Kertas suara untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten.

"Sesuai aturan untuk surat suara pemilu desain yang didiusulkan KPU nanti. Jadi mau model lama atau baru, kami masih menunggu. Sekarang belum ada regulasi," tuturnya.

Sedangkan, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik mengatakan bahwa hingga saat ini KPU masih fokus pada tahapan vermin  DCS Bacaleg sehingga tahaoannlain akan diumumkan setelah tahapanya saat ini.

"Untuk jenis kertas akan kita umumkan. Nanti ada petunjuk teknis," katanya.

  • Bagikan