SIDRAP, RAKYATSULSEL -- Wakil Ketua I DPRD Sulsel dari Fraksi partai Nasdem, Syaharuddin Alrif melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan. Kali ini mengambil titik lokasi di kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap, Kamis (20/07/2023).
Syaharuddin Alrif mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas konstitusi yang memang diprogramkan dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulsel Tahun 2023.
Dalam pelaksanaannya didominasi dihadiri masyarakat yang ada di Kelurahan tersebut. Mereka begitu bersemangat dan penuh antusias mengikuti dan mendengarkan penjelasan dari wakil ketua I DPRD Provinsi Sulsel tersebut.
“Jumlah undangan yang disebar sebanyak ratusan namun peserta yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan yang diedarkan tenaga pendamping dan petugas tenaga lapangan,” katanya.
Sebagai pembicara tunggal, Syaharuddin Alrif lebih banyak memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan ini. Dimana dijadikan program tahunan dalam renja DPRD Sulsel.
Menurut Syaharuddin Alrif, untuk mengoptimalkan setiap penggunaan dana APBD Sulsel tentu dibutuhkan sebuah pengawasan maksimal, sehingga dapat mengantisipasi kebocoran penggunaan anggaran dan tingkat kualitas setiap pekerjaan dapat dijaga.
“Kemudian apa yang menjadi harapan masyarakat dapat tercapai dan bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pemantauan secara langsung, masukan dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Syahar Sapaan Akrabnya, setiap penggunaan APBD tepat sasaran dan akan semakin mempercepat laju pertumbuhan dan perputaran ekonomi yang ada di wilayah Kelurahan dan Desa, yang secara umum implikasinya tentu diharapkan dapat semakin mendorong percepatan peningkatan perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Syahar memberikan dorongan motivasi dan mengharapkan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mediator utama guna menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dari kegiatan pengawasan ini.
“Dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud, tujuan dan sasaran penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” demikian kata Syaharuddin Alrif. (Ridwan Wahid)