Tugas Berat Menanti Pj. Gubernur Sulsel, Warisi Utang Rp 1,2 Triliun

  • Bagikan
Pimpinan DPRD Sulsel saat Rapat Paripurna LKPJ Pemprov Sulsel

"Pemerintahan ini bergulir jadi tidak ada satu waktu pun terjadi kekosongan namun utang ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah atau PJ gubernur nantinya sehingga hal ini akan menjadi beban karena Utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya 1,3 triliun merupakan kewajiban pemprov untuk dilunasi," katanya.

Arfandi menyampaikan melihat kondisi dari sekian banyak program dalam pencapaian RPJMD utang pemerintah provinsi sudah pasti tidak dapat dilunasi kalaupun pihak pemprov mau potong anggaran dari semua unit kerja OPD karena dari 10 triliun APBD Sulawesi Selatan 6 triliun  sudah masuk pada belanja pegawai jadi sisa 4 triliunnya untuk merealisasikan program yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan hak kabupaten kota namun gubernur lebih prioritaskan bantuan keuangan daerah ketimbang bayar utang  sehingga kesempatan masyarakat mendapatkan program dalam rangka peningkatan kesejahteraan tidak terealisasi dengan baik di kabupaten kota. Jadi kasihan pemerintahan berikutnya karena dia kerja hanya bayar hutang karena Pj Gubernur kewenangannya sama," jelasnya.

Senada Wakil ketua komisi E DPRD Sulsel Andi Irfan AB bahwa hal itu juga menjadi pertanyaan kenapa pemerintah provinsi kembali melakukan refocusing diakhir masa jabatan Gubernur Sulsel ASS.

Padahal jika ada perubahan parsial  menurutnya harusnya semua dibicarakan di pembahasan anggaran perubahan yang sebentar lagi akan dibahas namun alasannya revocusing dilakukan d untuk membayar utang pemerintah provinsi ke Pemerintah Kabupaten kota.

"Pemerintah Provinsi dalam hal ini gubernur Andi Sudirman Sulaiman harusnya mengurangi bantuan keuangan daerah dan segera lunasi utang DBH tapi melihat sisa waktu masa jabatannya sudah semakin sempit ini tinggal satu bulan makan hal itu sulit terwujud padahal kami berharap gubernur jangan meninggalkan utang," harapnya.

Lanjutnya, Irfan AB menyebutkan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tidak mementingkan kewajibannya dulu diselesaikan padahal hal ini sangat berarti kepada kabupaten kota namun gubernur lebih bantuan keuangan padahal menurutnya hal itu tidak sesuai kemampuan keuangan.

"Tidak usah dipaksakan bantuan keuangan jika tidak sesuai kemampuan yang ada sekarang dengan kondisi hutang yang begitu besar harusnya pemprov realistis saja," tegasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan