Tugas Berat Menanti Pj. Gubernur Sulsel, Warisi Utang Rp 1,2 Triliun

  • Bagikan
Pimpinan DPRD Sulsel saat Rapat Paripurna LKPJ Pemprov Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulsel, melampiaskan kemarahan dan kekesalan usai paripurna pengumuman pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Suleiman.

Pasalnya, tersisa masa aktif Gubernur tunggal itu pada 5 September akan datang. Kini meninggalkan banyak beban "dosa sosial" utang sebesar 1,2 triliun. Akan ditanggung Pemprov Sulsel dimasa kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur nantinya.

Hal membuat Pimpinan DPRD Sulsel dan Badan Anggaran angkat bicara. Mereka wakil Rakyat mengaku heran dengan kinerja Gubernur ASS di penghujung masa jabatannya ini, dimana ada begitu banyak masalah yang belum terselesaikan.

"Terkait Pemberhentian Gubernur. Kami menyampaikan, utang limpahan dari tahun sebelumnya cukup besar. Siapapun yang mau jadi Pj Gubernur, kita mau mengingatkan bahwa anda akan menghadapi pemerintahan yang sedang tidak baik-baik saja. Ada utang yang ditinggalkan Gubernur saat ini, dengan total Rp1,2Triliun," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, Sabtu  (5/8/2023) saat dimintai tanggapan.

Rincian utang itu yakni utang jangka panjang atau PEN (pemulihan ekonomi nasional) senilai Rp600 Miliar dan utang jangka pendek Rp1,2 Triliun.

Total utang ini kata dia merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Mengalahkan utang semasa pandemi Covid-19 yang hanya Rp600 Miliar.

"Ini kan menjadi beban nantinya. Karena itulah jumlah utang paling besar selama pemerintahan ini ada. Pernah terjadi cukup besar karena Covid-19 itu hanya Rp600 miliar," jelas Ulla-sapaannya.

Khusus untuk utang jangka pendek yang sebesar Rp1,2 Triliun itu termasuk Rp720 Miliar utang dana bagi hasil untuk kabupaten/kota yang belum dibayar sejak 2022.

  • Bagikan