"Saya sependapat pernyataan Rocky itu memang keterlaluan, tidak pantas menurut norma saya. Tapi itu tidak bisa dihukum, saya akan beri sanksi sosial misalnya tidak akan berteman akrab, enggak akan makan di restoran dan tidak mau meniru tindakannya," kata bacaleg dari PKB ini.
Lalu bagaimana dengan usulan kalau Rocky dikenakan hukum lewat UU ITE?
"Kalau UU ITE? itu UU keranjang sampah nanti panjang ceritanya, dibilang menyebar kebohongan, apanya bohong? Siapa yang berwenang menilai kalau itu bohong? Itu kan pendapat Rocky. Pendapat pribadi tak bisa dinilai orang lain. Bahayanya nanti dianggap aparat ini diperalat untuk mencari-cari kesalahan orang, nanti dicari-cari kesalahan, misalnya mencuri mangga waktu kecil," tegasnya. (fajar online)