Walikota Palopo Temui Menko Polhukam Terkait Pelimpahan Aset Daerah

  • Bagikan

PALOPO, RAKYATSULSEL - Walikota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, MH, bersama beberapa jajarannya diundang ke Jakarta terkait penyelesaian aset daerah (yang berlokasi di wilayah Kota Palopo), ke Menko Polhukam di Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.

Berkaitan dengan hal ini sebenarnya telah melalui beberapa tahap, maka untuk menuntaskan perihal ini, Walikota telah bersurat kepada Menko Polhukam RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., yang kemudian menugaskan Deputi III, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Dr. Sogeng Purnomo, memfasilitasi komunikasi pihak terkait. 

Telah termaktub dalam Undang-Undang No 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Palopo pasal 15, terkait penjelasan pengaturan dan penggunaan aset daerah kepada Pemerintah Kota Palopo.

Sebelumnya memang dari Kemenko Polhukam telah ke Kota Palopo meninjau aset-aset yang belum tuntas ini.  

Juga telah pernah dilaksanakan rekonsiliasi penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kota Palopo yang difasilitasi oleh Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Jumat 16 Agustus 2019 lalu, dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Wali Kota Palopo.

Dalam proses penyerahan aset ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Palopo, Drs. H. M.Judas Amir, MH dan Bupati Luwu, Drs. H. Basmin Mattayang M.Pd.

Namun sampai saat ini, masih ada sekitar 14 aset yang belum tuntas pelimpahannya untuk penggunaan ke Kota Palopo, sehingga di penghujung masa jabatan Walikota Palopo, berkoordinasi kepada Kemenko Polhukam, dan ada dua aset lagi yang sudah selesai. Aset dari Kementerian pun dapat digunakan oleh Pemkot Palopo.

Sementara yang lainnya masih dalam proses dan dipercayakan kepada Jaksa Pengacara negara, Kejaksaan Negeri Wilayah Kota Palopo dan Kab.Luwu dan Kejaksaan Tinggi untuk penyelesaiannya. 

Walikota Palopo menyampaikan bahwa persoalan aset ini, sama sekali tidak ada kepentingan pribadi, tetapi berkaitan dengan tugas selaku walikota, maka Walikota berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan segera dan tuntas.

Hadir Bupati Luwu dan jajaran, dari Pemprov, Kemendagri, Kemenkop, dari Kota Palopo, hadir Inspektur Kota Palopo, Asir Mangopo, Kepala DPKAD Kota Palopo, Raodatul Jannah, bersama Kepala Perangkat Daerah Terkait, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Maghfirani Nassa, Kabid Aset Daerah, Imam Darmawan. (*)

  • Bagikan