Kanwil Kemenkumham Sulsel Bekali Siswa SMA Zion Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

  • Bagikan
Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam pembekalan materi PPKn bagi pelajar SMA Zion Makassar, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar pada, Senin (14/8).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Materi pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk pelajar banyak yang beririsan dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. Misalnya bab tentang hukum dan HAM, kosep hak asasi manusia, pelanggaran HAM dan upaya penegakkan HAM merupakan salah satu materi yang berhubungan dengan tugas-tugas Kementerian Hukum dan HAM RI.

Demikian disampaikan Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam pembekalan materi PPKn bagi pelajar SMA Zion Makassar, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar pada, Senin (14/8) lalu.

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, Rabu (16/8), di SMA Zion Makassar pihaknya melalui penyuluh hukum Kanwil Sulsel memberikan pembekalan dan penguatan materi PPKn bagi 200 pelajar kelas XI yang dilaksanakan selama dua hari Senin-Selasa ,14-15 Agustus 2023 yang terbagi dalam enam kelas/angkatan.

“penguatan materi pengajaran PPKn ini bertujuan untuk lebih mengenal dan memahami karakter dan budaya bangsa serta menjadikan peserta didik lebih memahami hukum dan hak asasi manusia sehingga diharapkan peserta didik dapat mengembangkan dan membina tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia,” jelas Hernadi dalam keterangannya

Sementara itu pada pelaksanaan kegiatan, Kepala Sekolah SMA Zion Makassar, Ndaru Murti wiwoho yang hadir langsung mendampingi peserta didik menyampaikan terima kasih atas kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan mengharapkan pihak Kemenkumham Sulawesi Selatan dapat memperkaya informasi hukum dan ham kepada peserta didik SMA Zion.

“Kami melihat anak-anak ini kan perlu banyak pemahaman tentang hukum dan ham secara lebih mendalam. Anak-anak ini cenderungnya juga karena banyak informasi di sosial media yang ditangkap secara mentah-mentah, oleh karena itu kami berharap melalui kegiatan ini pihak Kementerian Hukum hukum dan HAM dapat meluruskan informasi khususnya tentang hukum dan HAM,” ujar Ndaru.

Kepala Sekolah yang juga merangkap sebagai guru PPKn ini juga berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut tidak hanya di kelas XI tetapi juga kelas X dan kelas XII.

”Harapan kami dari pihak sekolah bahwa kegiatan seperti ini bisa berlanjut karena materi pelajaran PPKn kami khusunya dari kelas 1 -3 banyak yang bersentuhan atau berkaitan dengan hukum dan ham dan dari sisi lain kami berharap pemahaman tentang hukum dan HAM bisa mencangkup seluruh siswa SMA Zion” harap guru PPKn ini.

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan pembekalan materi PPKn, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menurunkan tiga tim yang beranggotakan penyuluh hukum berdasarkan surat perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak.

PPKn merupakan mata pelajaran di sekolah yang perlu menyesuaikan diri sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang sedang berubah. Hal ini merupakan fungsi PPKn sebagai pembangun karakter bangsa yang sejak proklamasi kemerdekaan RI telah mendapat prioritas, yang perlu direvitalisasi agar sesuai dengan arah dan pesan konstitusi Negara RI. Untuk itu pembentukan karakter anak yang kuat perlu penguasaan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sejak dini. (*)

  • Bagikan