Mabuk, Oknum Polisi Polda Sulsel Ini Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Tahanan Wanita

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Seorang oknum polisi di Polda Sulsel diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan. Oknum polisi tersebut berinisial SA dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu).

Dari informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel, SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi perihal kejadian tersebut membenarkan. Kata dia, ada seorang anggotanya saat ini sedang diperiksa Propam Polda Sulsel mengenai kejadian tersebut.

"Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel. Cuma lebih jelasnya belum ada," kata Komang Suartana, saat dikonfirmasi, Selasa malam (15/8/2023).

Menurut informasi, peristiwa pelecehan itu berlangsung pada akhir Juli 2023 lalu dan menimpa seorang tahanan perempuan berinisial FM.

Di mana awal kejadiannya bermula saat oknum Briptu SA dalam pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk lalu masuk ke sel tahanan perempuan.

Oknum tersebut masuk ke dalam sel tahanan tempat FM, lalu berbaring dibelakangnya yang mana saat itu FM sedang tertidur.

SA kemudian memeluk FM dari belakang lalu memegang dadanya, hingga mengajaknya ke toilet. FM pun disebut sempat menolak, tapi pelaku membisikan kata-kata yang tidak pantas. Hingga pelaku membuka celananya dan memaksa FM untuk melakukan oral seks.

Hanya saja, terkait informasi itu Komang menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

"(Terkait pengaruh miras) masih kita cek. Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam," ujarnya.

Komang memastikan, penyidik Polda Sulsel akan melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi-saksi, baik anggota polisi yang piket dan juga tahanan Polda.

"Pasti kita akan periksa saksi-saksi, baik itu saksi yang melihat atau yang mendengar, itu semua pasti akan dimintai keterangannya terkait dengan perilaku anggota yang diduga melakukan hal itu," sebutnya.

Apabila terbukti, kata Komang pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.

"Kalau terbukti ya akan diproses Propam untuk internalnya dan Krimum (Ditreskrimum) untuk tindak pidananya. Pasti ditindak tegas, Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," terangnya.

Sementara itu dari informasi, pihak korban akan melaporkan kasus ini di Polda dan akan mencari penasehat hukum dalam mengawal kasus tersebut. Hanya saja, pihak korban belum siap untuk diwawancarai.

Selain itu, Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Zulham yang dikonfirmasi belum juga merespon dugaan pelecehan tersebut. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan