Pansel Sebut 15 Pendaftar Tak Bersyarat Ikut Lelang 6 Jabatan di Pemprov Sulsel

  • Bagikan
Ketua Panitia Timsel, Prof Murtir Jeddawi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengumuman Seleksi Adminstrasi telah dilakukan oleh pihak panitia seleksi (Pansel) lelang enam jabatan lowong pemprov sulsel.

Diketahui, sebanyak 66 peserta telah melakukan registrasi dan sebanyak 15 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.

Ketua Pansel Prof Murtir Jeddawi mengatakan, bagi peserta yang tidak memenuhi syarat itu paling tinggi memilih jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kata dia, jabatan selanjutnya yang paling tinggi yang tidak memenuhi syarat adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan jasa.

“BKAD itu sebanyak empat orang tidak memenuhi syarat, dan dishub itu sebanyak tiga orang, PBJ juga tiga orang,” bebernya, Kamis (17/8/2023).

Ia melanjutkan, untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel itu paling sedikit yang tidak memenuhi syarat dan juga paling sedikit pendaftarnya secara keseluruhan.

“TMS untuk Dinkes hanya satu orang, pendaftarnya itu lima orang,” sebutnya.

Adapun untuk Jabatan Direktur RSUD Haji itu sebanyak dua orang  TMS sama dengan jumlah  TMS pendaftar Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Ia membeberkan, adapun jumlah  para peserta yang memmenuhi syrata itu, untuk Jabatan Kepala Dinas Perhungungan (Dishub) itu sebanyak 14 orang, Jabatan Kepala Biro PBJ itu sebanyak sebanyak 12 orang, untuk jabatan Kepala BKAD itu sebanyak sembilan orang.

“Dirut RSUD Haji Itu memenuhi syarat sebanyak tujuh orang, dan Jabatan Kepala Bappenda itu sebanyak lima orang, dan Jabatan Kepala Diskes itu sebanyak 4 orang yang memenuhi syarat,” paparnya. (Abu/B)

  • Bagikan