Dua Kursi Komisioner KPU Jeneponto Kosong, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tahapan penyelenggaran Pemilu sudah berjalan, namun saat ini dua kursi komisioner KPU di Kabupaten Jeneponto kosong padahal Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal menyisakan beberapa bulan lagi.

Dimana kekosongan itu terjadi karena Ekawati Dewi diberhentikan secara tidak terhormat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2021 lalu.

Perkara tersebut diadukan oleh Puspa Dewi Wijayanti Bendahara Partai Perindo Kabupaten Jeneponto dengan pokok aduan pengadu terkait dugaan tindakan tercela diluar tugas dan wewenang teradu sebagai penyelenggara pemilu karena telah meminta sejumlah uang kepada pengadu pada pemilu legislatif tahun 2019.

Selain itu, teradu juga diduga meminta satu unit rumah BTN serta menjanjikan suara untuk memenangkan pengadu sebagai caleg bahkan pada 12 Desember 2018, teradu mengajak bertemu pengadu di salah satu hotel di Makassar.

Dalam pertemuan tersebut teradu meminta sejumlah uang dengan alasan agar bisa lolos kembali sebagai anggota KPU Kabupaten Jeneponto.

Sementara Muhammad Alwi sebelumnya menjadi ketua KPU Jeneponto saat ini telah terpilih sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto yang telah diumumkan beberapa pekan lalu.

Atas kekosongan tersebut, KPU Sulsel telah mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke KPU RI. "Sudah kami laporkan dan masukan usulan pergantian," kata ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Untuk menentukan PAW, kata Hasbullah itu ditetapkan di KPU RI dan pihaknya hanya menunggu saja.

"Proses selanjutnya di biro SDM KPU RI, kami menunggu kebijakan KPU RI terkait proses selanjutnya," singkatnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan