Enam Anggota DPRD Pindah Partai, KPU Pinrang Belum Terima Surat

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang sampai saat ini belum menerima pengajuan nama dari partai politik (Parpol) untuk dilakukan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dari enam, ada 3 kader Partai yang pindah yakni Markus Manna pindah ke Golkar, Muh. Syahrul Sarman bergabung partai Gerindra dan Nasrun Paturusi bergabung NasDem

Selain Nasrun yang bergabung partai besutan Surya Paloh tersebut ada juga Muhammad Syukur sebelumnya PPP, Andi Aan Anugerah (PDIP) dan Andi Riksan (Golkar).

Komisioner KPU Pinrang, Yudiman mengatakan untuk nama yang disetorkan untuk PAW enam orang anggota DPRD, pihaknya saat ini menunggu surat dari DPRD Pinrang secara institusi. Nantinya DPRD Pinrang akan menunjukkan nama calon pengganti yang meraih suara terbanyak kedua dari parpol dan dapil yang sama.

"Kami menunggu surat dari DPRD dan menunjukkan siapa calon berikutnya menggantikan," jelasnya.

Terkait 6 anggota DPRD tersebut kini telah tercatat di DCS partai yang baru, dia menilai hal tersebut tidak masalah. Mereka memenuhi syarat karena surat pengunduran diri telah disetorkan.

"Mereka sudah ada surat pengunduran diri dari partai sebelumnya jadi memenuhi syarat masuk di daftar caleg sementara," singkatnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan