Kemenkumham Sulsel Ikuti Rakor Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual

  • Bagikan
Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak ikuti Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual. Kegiatan mengangkat tema “Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendukung Transformasi Ekonomni Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Pada Kesempatan ini, Kakanwil Turut di Dampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Operator KI Kanwil Sulsel

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen pada kegiatan ini memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kantor Wilayah atas pencapaian dan prestasi yang telah diraih dalam rangka pemenuhan Target Kinerja Tahun 2023 dan mendukung pelaksanaan Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Sebagai bahan evaluasi dalam rangka perbaikan kinerja, diperlukan perbaikan pola komunikasi dikarenakan masih banyak ditemukan Kanwil yang belum secara optimal melakukan koordinasi," ungkap Dirjen KI

Dirjen KI juga mengharapkan dalam melakukan sosialisasi atau diseminasi, Kanwil harus bisa membuat pemetaan target audiens karena setiap rezim KI memiliki segmen masing-masing. Selain itu disampaikan pula terkait peran Kanwil dalam mendorong implementasi kerjasama terhadap setiap program sebagai bentuk komitmen bersama antara Kanwil Kemenkumham dengan stakeholder terkait.

Pada kesempatan ini pula, Dirjen KI menyampaikan Rancangan Target Kinerja Bidang Kekayaan Intelektual yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah pada Tahun 2024.

Adapun Target Kinerja tersebut terkait dengan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis di Tahun 2024 serta Program Unggulan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual seperti mempercapat pertumbuhan One Village One Brand (OVOB) dengan meningkatkan permohonan pendaftaran Merek Kolektif di setiap wilayah, meningkatkan pemahaman KI di wilayah, meningkatkan layanan Hak Cipta dan Desain Industri di wilayah, meningkatkan permohonan Paten dalam negeri dan meningkatkan pemahaman kesadaran masyarakat dan Aparat Penegak Hukum atas pentingnya pelindungan Hak Kekayaan Intelektual.

Sebelum mengakhiri pengarahannya, Dirjen KI mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik di Tahun 2023, sekaligus mengajak kepada seluruh peserta untuk bersama-sama bergandengan tangan dengan bekerja cerdas, keras, ikhlas dan tuntas mewujudkan kejayaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada khususnya dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada umumnya. (*)

  • Bagikan