Sudah Dilarang, Caleg Tetap Tebar Alat Peraga Kampanye

  • Bagikan
Baliho salah satu Caleg DPRD Provinsi Dapil Makassar B, sudah mulai tersebar di Jalan Inspeksi PAM Pannara Kota Makassar, Senin (6/11/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Beberapa calon anggota legislatif sudah menebar alat peraga kampanye (APK) padahal masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Berdasarkan pantauan Harian Rakyat Sulsel, beberapa APK terpanjang di beberapa titik seperti di Jalan Inspeksi PAM Pannara, Kecamatan Manggala hingga Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Bukan hanya itu, sepanjang jalan poros Maros hingga Kota Parepare, baliho caleg masih terpasangan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meminta kepada caleg untuk menahan diri sebelum masa kampanye berlangsung.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan memasang alat peraga kampanye merupakan bagian kampanye yang baru dimulai pada 28 November. "Kalau menebar alat peraga kampanye itu belum dibolehkan," kata Saiful.

Saiful mengatakan, ada dua yang harus dipahami yakni alat peraga kampanye dan alat sosialisasi. Menurut dia, alat peraga kampanye itu ada ajakan memilih dengan menyertakan nomor pada foto. Sementara hanya foto dan nama saja, tanpa ada nomor itu dimaknai sebagai alat sosialisasi.

"Tapi untuk menertibkan itu kami sudah meminta kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Satpol PP," ujar Saiful.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan partai agar menertibkan baliho mereka sehingga bisa dipasang kembali saat masa kampanye dimulai," sambung dia.

Di Sulawesi Barat, Bawaslu telah memberikan kesempatan kepada para caleg untuk menertibkan APK secara mandiri. Terlihat ratusan APK masih bertebaran di sejumlah titik di Kota Mamuju. Anggota Bawaslu Mamuju Muhammad Iksan mengatakan telah memberikan waktu 5-7 November kepada para caleg untuk menertibkan APK secara mandiri sebelum Bawaslu melakukan penertiban.

"Soal APS (alat peraga sosialisasi) belum sampai ke situ, namun apabila ada APS yang mengandung unsur APK maka itu bisa segera dibersihkan secara mandiri oleh partai tersebut," kata Iksan.

Dia mengatakan, pada 8 November para caleg belum membersihkan APK-nya, maka tim dari Bawaslu bersama dengan kepolisian dan Satpol PP melakukan penertiban.

"Kami sudah melalui koordinasi kepada pihak kepolisian dan juga satpol PP untuk melakukan pembersihan, apakah nantinya bongkar paksa atau bagaimana, itu tergantung teknis di lapangan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti mengatakan pihaknya membangun komunikasi dan koordinasi bersama para stakeholder, penyelenggara Pemilu dan partai politik di Kabupaten Bantaeng dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024. Menurut dia, Bawaslu fokus pada APS dan APK serta larangan lain sebelum masuk tahapan kampanye.

Dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran maupun sengketa dalam tahapan kampanye, pihaknya telah menyampaikan sejumlah imbauan kepada partai politik agar bersama-sama memahami dan menaati aturan dalam kampanye. Termasuk upaya-upaya dalam membangun sinergitas dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan Pemilu yang tertib, aman dan damai.

“Kami berharap tidak ada kesalahpahaman bagi Bawaslu maupun partai politik dalam melakukan pengawasan terkhusus saat penertiban APK nanti,” ujar Ningsih.

Dia berharap kepada pemangku kepentingan Pemilu di daerah, seperti Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup agar dapat bersama-sama Bawaslu Bantaeng dalam melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Termasuk kepada stakeholder lainnya agar turut mendukung, menjaga sinergitas dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu, khususnya mendukung kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantaeng, Nasir awing mengatakan, bahwa Dinas Lingkungan Hidup sangat apresiatif kepada Bawaslu dan semua pihak dalam rangka menyukseskan pemilu 2024.

"Untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu, maka kami dari Dinas Lingkungan Hidup siap untuk selalu bersinergi dengan Bawaslu, terkhusus saat penertiban APK nanti. Ini tidak terlepas dari kondisi aman dan damai yang sejauh ini terbentuk dan sudah semestinya selalu dijaga dan dirawat dalam rangka mewujudkan Pemilu yang damai, Luber dan Jurdil," kata dia.

Komisioner KPU Bantaeng Ahmad makmur menyampaikan dalam tahapan kampanye pemilu mendatang, tidak dinafikan akan ditemukan adanya persoalan. Guna menetralisir kecurangan tahapan kampanye, perlu dilakukan upaya pencegahan sejak dini. Semua pihak, terutama partai politik diharapkan bisa memahami regulasi pemilu dan menghindari terjadinya pelanggaran pemilu.

“Oleh karena itu, mari kita ciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat di Kabupaten Bantaeng,” kata dia.

Salah satu caleg petahana DPRD Sulsel dari Partai Golkar, Fahruddin Rangga mengatakan, sebelum penetapan DCT dirinya bersama tim sudah membersihkan APK.

"Sebagai orang yang taat aturan, kami membersihkan alat peraga setelah penetapan," ujar Rangga.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel itu mengatakan mengurai bahwa APK dirinya terbilang banyak ditertibkan oleh tim di titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Gowa dan Takalar.

"Total alat peraga yang kita bersihkan kurang lebih sekitar 100 baliho dan beberapa alat peraga dalam bentuk banner. Itu juga jumlahnya ratusan," imuh dia.

Rangga mengatakan, pasca penetapan DCT langkah berikutnya adalah akan melakukan strategi politik dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan KPU setelah masa pelaksanaan kampanye.

"Kami melakukan kerja-kerja anggota DPRD baik itu fungsi pengawasan dan fungsi-fungsi lain yang melekat pada legislator," imbuh Rangga.

Terkait banyak pesaing di pileg, terutama pendatang baru sebagai penantang dan petahana di dapil Gowa-Takalar. Dia menilai petahana maupun pendatang adalah rivalitas. Dengan berkompetisi secara sehat, ia tidak menargetkan jumlah raihan suara dalam bentuk jumlah, tapi paling tidak upaya dan ikhtiar adalah mendapat suara sebanyak-banyaknya. Semua caleg baik itu di internal Partai Golkar maupun partai-partai lain tentu adalah pesaing.

"Tidak boleh ada dipandang sebelah mata tidak boleh ada yang diremehkan, masing-masing punya potensi untuk mendapatkan suara," imbuh dia. (Fahrullah-Sudirman-Suryadi/C)

  • Bagikan