Kerap Lakukan Pemadaman, Legislator Makassar Desak PLN Harus Siapkan Kompensasi

  • Bagikan
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Makassar dengan PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Sulselrabar, di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (8/11/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  DPRD Kota Makassar mengaku geram dengan kinerja PLN, lantaran kondisi kelistrikan di Kota Makassar bahkan Sulawesi Selatan umumnya sering mengalami pemadaman bergilir dengan durasi 3-5 jam.

Kondisi ini sudah terjadi selama dua ulan terakhir, bahkan masyarakat mengeluhkan akibat seringnya pemadaman membuat sejumlah peralatan elektronik/listrik mereka mengalami kerusakan sehingga mengalami kerugian.

Melihat dampak kerugian yang ditimbulkan dan aduan masyarakat, khususnya yang memiliki usaha UMKM yang mengandalkan listrik dari usahanya, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Azwar, mengharapkan pihak PLN dapat memberikan kompensasi.

"Beberapa pekan lalu kita minta supaya ada kompensasi dari PLN seperti menggratiskan (pembayaran listrik)," ungkapnya saat ditemui usai RDP di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (9/11/2023).

Setelah melakukan diskusi panjang pada RDP, Azwar bersyukur pihak PLN menyetujui adanya kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. Dia menjabarkan bahwa kompensasi tersebut sebesar 35 persen.

Akan tetapi angka jelasnya, jelas dia, belum bisa dipastikan sebab itu adalah kewenangan PLN untuk menetapkan.

"Tadi sudah ada pernyataan, Insya Allah mudah-mudahan katanya akan ada regulasi dibuat dalam pekan ini. Kompensasi 35 persen yang nanti hitungannya ada tersendiri, bukan langsung. Tapi 35 persen dengan hitungannya PLN sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.

Politisi PKS itu juga meminta ada kompensasi lain di luar regulasi yang dimiliki PLN. Dia berharap kompensasi lain tersebut berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT PLN. "Misalkan masyarakat terdampak langsung, misalkan yang terjadi kebakaran di rumahnya," tuturnya.

Terpisah, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarief, menjelaskan bahwa terkait pemberian kompensasi, PLN mengikuti regulasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"PLN itu senantiasa mengikuti peraturan perundangan-undangan yang ada di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 18 tahun 2019," jelas Ahmad.

Ahmad juga mengatakan bahwa perihal angka pasti kompensasi tersebut tidak bisa disamaratakan. Jadi kompensasi 35 persen itu tidak dapat dijadikan patokan.

"Kompensasi ini kan terkait tingkat mutu pelayanan, jadi tingkat mutu layanan itu tidak hanya tergantung pada jumlah padamnya saja," ujarnya.

"Intinya beda-beda (angka kompensasinya). Jadi bisa dicek disitu peraturan menterinya, teman-teman bisa buka, bisa pelajari juga disitu bagaimana perhitungan kompensasi itu diatur," sambungnya.

Terkait penyebab pemadaman listrik bergilir ini, Ahmad menjelaskan, hal ini adalah dampak dari fenomena kemarau panjang atau yang populer disebut El Nino.

Dengan adanya El Nino, curah hujan pada aliran-aliran sungai yang menyuplai tenaga untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) menghilang sehingga debit air yang dihasilkan juga berkurang. Itulah penyebab pihak PLN saat ini mengoptimalkan manajemen energi dengan melakukan pemadaman listrik bergilir pada beberapa wilayah.

"Tentunya kita tidak bisa menghindari bahwa kejadian ini salah satu penyebabnya adalah fenomena El Nino yang berkepanjangan. Sesuai juga surat pernyataan keadaan darurat yang sudah dikeluarkan dari Pemprov Sulsel dan Sultra bahwa bencana kekeringan ini mempengaruhi bukan hanya energi, tapi pangan, tentunya air dan sosial-ekonomi," urainya.

Lebih jauh, Ahmad mengatakan sebagai upaya mitigasi, pihaknya telah mengupayakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) khususnya di daerah-daerah aliran sungai yang menyuplai PLTA.

"Kemudian ada juga relokasi pembangkit sekitar 80 mega watt yang kita sudah menambah sekarang realisasinya jadi 30 Mega Watt dari total yang direncanakan 80 mega Watt. Harapan kami sebelum akhir tahun ini semoga bisa semua beroperasi jika tidak ada halangan dan kendala," pungkasnya.

Diberitakan, PT PLN (Persero) menyebut pemadaman listrik bergilir di Kota Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar) akan berakhir 1 Januari 2024.

"Harapan kami 1 Januari. Mudah-mudahan (normal kembali)," ungkap Manajer PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Sulselrabar, Arief Nurhidayanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Makassar di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (8/11/2023) kemarin.

Kendatipun dia mengatakan bahwa pemadaman listrik bergilir bisa berakhir 1 Januari 2024 jika El Nino atau kemarau panjang yang melanda wilayah-wilayah Sulsel berakhir.

"Dengan catatan, bulan Desember hujan deras dan relokasi pembangkit selesai," sebutnya. (Yadi/B)

  • Bagikan