DPRD Sulsel Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan meraih penghargaan Anugerah Legislasi Daerah kategori DPRD provinsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan meraih penghargaan Anugerah Legislasi Daerah kategori DPRD provinsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023.

Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, didampingi oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Andi Mukhtar Mappatoba pada puncak acara Anugerah Legislasi 2023, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Acara yang menyusun tema "Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas" ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku keynote speaker.

"DPRD Sulsel mendapatkan penghargaan terbaik ke-3 dalam implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif.

Menurutnya, penghargaan tersebut atas kepatuhan, komitmen dan dukungan kelembagaan DPRD dalam menjalankan norma yang telah dimuat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Selain itu, harmonisasi, sinkronisasi dan pembulatan naskah Ranperda yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama DPRD dianggap cukup baik dan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja-kerja DPRD Sulsel secara khusus Bapemperda bersama tim di sekretariat dewan yang membantu selama ini dalam pengharmonisasian ranperda inisiatif DPRD," tambah politisi PKS itu.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni menjelaskan bahwa dalam anugrah legislasi ini, DPRD Sulsel berhasil menyisihkan 31 DPRD provinsi lainnya di Indonesia.

Ditambahkan, penghargaan ini merupakan bukti nyata keseriusan DPRD Sulsel dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas.

Sesuai kebutuhan daerah baik untuk kepentingan masyarakat maupun dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan," demikian disampaikan politisi PDIP itu. (Yadi/B)

  • Bagikan