Masa Jabatan Diperpanjang, Pj Bupati Takalar Bakal Maksimalkan Potensi untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpajangan Masa Jabatan Pj Bupati yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 22 Desember 2023.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpajangan Masa Jabatan Pj Bupati yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 22 Desember 2023.

Pj Gubernur Sulsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Takalar adalah daerah yang memiliki banyak potensi karena sebagian wilayahnya adalah lautan dan sebagian lagi pegunungan.

Untuk itu pihaknya berpesan kepada Setiawan bagaimana mengubah waktu singkat ini dengan meningkatkan potensi yang ada menuju indonesia emas 2045.

"Sebagai Kepala Daerah, harus menunjukkan leadership yang baik dalam memimpin pemerintahan dan mengoptimalkan potensi daerah agar mampu memberi daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat," pesan Pj Gubernur.

Usai menerima surat keputusan, Pj Bupati Takalar menyampaikan kedepan akan lebih bekerja maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa kedepan akan ada hajatan politik nasional. "Ini menjadi tugas kita dalam menjaga perhelatan tersebut agar berjalan lancar dan damai," tutupnya. (Supahrin)

  • Bagikan