Dugaan Pelanggaran Pj Bupati Bone, Mappinanwang: Bawaslu Sangat Mudah Telusuri

  • Bagikan
Mappinawang

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone sampai saat ini belum belum memiliki mendapatkan alat bukti kuat untuk menjerat Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin yang diduga meminta perangkat desa dan guru untuk memilih salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang merupakan anaknya pada 14 Februari 2024 nanti.

Pengamat Kepemiluan Mappinawang meminta kepada Bawaslu agar tidak setengah hati untuk memproses Pj bupati Bone, apalagi untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan sangat mudah.

"Sangat gampang ini ditelusuri oleh Bawaslu, kan sudah ada video, tinggal memanggil mereka yang ada di dalam video. Tapi ini tergantung kalau ada niat Bawaslu untuk proses," ujarnya.

Bahkan kata mantan Ketua KPU Sulsel ini bisa tidak melakukan proses jika tidak ada yang melaporkan video tersebut. Tapi jika Bawaslu serius maka dia bisa menjadikan temuan.

"Bawaslu harus proses itu, tanpa ada laporan, kan itu bisa jadi temuan Bawaslu," lanjutnya.

Dirinya menyebutkan jika Andi Islamuddin mensosialisasikan anaknya sebagai Caleg DPRD Sulsel, dilakukan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) maka dia memiliki potensi untuk dipidana.

"Kan mengajak tidak netral itu pidana kalau sudah penetapan Caleg, apalagi dia sebagai pejabat kepala daerah, " jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan