Pelunasan Biaya Haji Baru Capai 9 Persen, Deadline 12 Februari

  • Bagikan
ILUSTRASI pemberangkatan haji

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelunasan biaya haji untuk embarkasi Makassar sejak dibukanya sudah mencapai sembilan persen dari jumlah kuota 7.272 atau baru sekitar 650 orang Jemaah Calon Haji (JCH).

Kepala Bidang Pelaksanaan haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail menyampaikan jumlah tersebut merupakan jumlah laporan per tanggal 18 januari 2024.

Lanjut dia, sebelum melakukan pelunasan, para calon jemaah diarahkan untuk melaksanakan istita'ah dahulu.

“Kalau yang melakukan pelunasan itu sudah sembilan persen dari jumlah total kuota tahun ini 7.272. Jadi kami juga arahkan dulu untuk melakukan istita’ah sebelum melakukan pelunasan, untuk jumlah yang telah melakukan istitaah sekitar 2.800 orang,” paparnya, Jumat (19/1/2024).

Ia menjelaskan, Istitha'ah haji adalah keadaan mampu atau tidaknya seseorang untuk menunaikan ibadah haji.

“Jadi kami imbau kepada calon jemaah yang sudah melakukan Istitha'ah untuk dapat segera melakukan pelunasan biaya haji,” imbuhnya.

Untuk para JCH atau keluarga yang ingin mengecek apakah jemaah haji itu sudah Istitha'ah dapat di cek melalui aplikasi Haji Pintar.

“Tinggal cari informasi jemaah haji kasi masuk nomor kursi, jadi sudah keluar informasi itu, bahwa si A jumlah pembayaran sekian sampai sisa pembayaran juga ada dan sudah istita'ah dan sudah dapat melakukan pelunasan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama telah membuka jadwal pelunasan biaya perjalanan haji reguler untuk tahun 2024. Rentan waktunya 10 Januari- 12 Februari 2024.

Plh Kepala Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyampaikan imbauan itu berdasarkan keputusan presiden yang baru saja ditandatangani pada 9 Januari 2024.

Keppres Nomor 6 tahun 2024 mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Ia menjelaskan, untuk biaya yang harus dibayar lunas jemaah rata-rata hanya sekitar Rp35 juta.

“Jadi karena pembayaran pertamanya sudah Rp25 juta, berarti tinggal Rp 35 juta saja,” pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan