Perolehan Suara Sementara Nasdem di Sulsel Teratas, Syaharuddin Alrif Berpeluang “Rebut” Ketua DPRD Sulsel

  • Bagikan
Syaharuddin Alrif

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Partai Nasdem menunjukkan potensi kuat untuk meraih 4 kursi di Dapil 9 DPRD Sulsel, sementara Syaharuddin Alrif memiliki peluang besar untuk merebut posisi Ketua DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Menurut pembaruan Real Count KPU untuk Dapil 9 DPRD Sulsel, pada Sabtu (17/2/2024) pukul 01.30 WITA, Partai Nasdem memimpin dengan jauh dalam perolehan suara.

Dapil 9 DPRD Sulsel mencakup tiga kabupaten, yaitu Sidrap, Pinrang, dan Enrekang. Saat ini, Partai Nasdem memimpin dengan perolehan suara terbanyak di seluruh Dapil untuk DPRD Sulsel, terutama di Dapil 9.

Partai Nasdem berhasil mengumpulkan 81.623 suara atau 47,49 persen dari total suara di Dapil 9. Keunggulan ini juga membuat Partai Nasdem unggul secara kumulatif untuk seluruh Dapil DPRD Sulsel.

Yang menarik, Partai Nasdem berpotensi meraih 4 kursi DPRD Sulsel hanya dari Dapil 9 ini. Hal ini disebabkan oleh jarak yang cukup jauh dengan partai lain dalam perolehan suara.

Sebagai contoh, Partai Demokrat berada di posisi kedua dengan hanya meraih 19.685 suara, diikuti oleh Partai Golkar dengan 18.712 suara, dan Partai Gerindra dengan 13.690 suara.

Selanjutnya, posisi kelima hingga kesembilan diisi oleh PPP (9.691 suara), PKS (8.557 suara), PKB (7.902 suara), PAN (5.356 suara), dan PDIP (2.244 suara).

Data Real Count KPU RI menunjukkan bahwa dari total 2.935 TPS, telah masuk 1.445 TPS atau sekitar 49,23 persen.

Diketahui bahwa untuk Dapil 9 DPRD Sulsel, terdapat 9 kursi yang diperebutkan.

Apabila tidak terjadi pergeseran posisi dan perbandingan suara, maka potensi bagi Partai Nasdem untuk merebut 4 kursi sangat terbuka lebar. Ini berdasarkan aturan perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU menggunakan metode Sainte Lague.

Metode Sainte Lague, diperkenalkan oleh pakar matematika asal Prancis, Andre Sainte Lague pada tahun 1910, memiliki landasan hukum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, khususnya dalam Pasal 414 Ayat 1.

Menurut Pasal 415 (2), partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1, diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.

Sebagai contoh, apabila suatu Dapil memiliki alokasi 2 kursi, pembagian suara akan dilakukan seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Dalam hal ini, perolehan suara Caleg Nasdem di Dapil 9 DPRD Sulsel berdasarkan Real Count KPU RI pada Sabtu (17/2/2024) dini hari adalah sebagai berikut:

  1. H. SYAHARUDDIN ALRIF, S.IP., M.M. - 27.381 suara
  2. A. AZIZAH IRMA WAHYUDIYATI - 21.119 suara
  3. MUH YUSUF R. - 11.898 suara
  4. SYUKUR - 8.425 suara
  5. ASMAN, S.E. - 2.203 suara
  6. MERY GUSWANI - 151 suara
  7. ANDI INSAN P. TANRI - 1.350 suara
  8. KUSTIANTI D - 975 suara
  9. A. AAN NUGRAHA, S.IP. - 7.743 suara

Dari data Real Count KPU RI, Partai Nasdem sementara ini memuncaki perolehan suara untuk DPRD Sulsel dari seluruh Dapil yang ada, dengan total 250.741 suara. Partai Golkar berada di peringkat kedua dengan 215.915 suara, diikuti oleh Partai Gerindra dengan 197.880 suara.

Jumlah TPS yang masuk pada saat itu adalah 12.522 dari 26.357 TPS di seluruh Sulsel atau sekitar 47,51 persen.

Jika tidak terjadi perubahan posisi, maka kursi Ketua DPRD Sulsel kemungkinan besar akan menjadi milik Partai Nasdem, dengan Syaharuddin Alrif berpeluang besar untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel.

Saat ini, Syaharuddin Alrif diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPW Nasdem Sulsel dan juga sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel. (Ridwan)

  • Bagikan