Link dan Cara Pendataan Non ASN 2024, Cek di Sini

  • Bagikan

-File scan berwarna KTP/surat keterangan kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 kb

-File pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 kb

  1. Isikan kode CAPTCHA dan klik lanjutkan
  2. Selanjutnya melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya.

-Jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik proses pembuatan akun

-Jika ingin melakukan perbaikan data klik kembali

Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data antara lain nama, tempat lahir, tanggal lahir, pasfoto dan sebagainya.

Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data. Jika yakin telah sesuai klik iya, jika belum yakin silakan klik tidak

Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, pembuatan akun telah selesai

Langkah selanjutnya dalam membuat akun adalah melakukan cetak kartu informasi akun.

Tenaga non ASN dapat melakukan pencetakan kartu informasi akun dengan klik cetak informasi pendaftaran, dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik lanjutkan login pendaftaran. (fin/raksul)

  • Bagikan