Link dan Cara Pendataan Non ASN 2024, Cek di Sini

  • Bagikan

1.Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil

2.Kartu Keluarga

3.Ijazah

4.Pas foto

5.Swafoto atau selfie

6.Surat Keputusan (SK) jabatan

7.Bukti pembayaran gaji.

Cara Membuat Akun Non ASN:

  1. Pendaftaran non ASN dilakukan di link https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/
  2. Setelah itu klik buat Akun. Lalu tampil halaman langkah 1: pengecekan identitas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data Anda sudah didaftarkan oleh admin instansi.
  3. Selanjutkan lengkapi data-data yang sidah diisikan sesai dengan tampilan pada halaman halaman langkah 1: pengecekan identitas yaitu:

-Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

-Nomor Kartu Keluarga

-Nama lengkap sesuai KTP

-Tempat lahir sesuai KTP

-Tanggal lahir sesuai KTP

-Nomor handphone aktif

-Alamat email pribadi yang aktif

-Captcha yang tertera di layar

  1. Selanjutya, klik lanjutkan. Apabila data Anda sudah didaftarkan instansi akan tampil halaman Langkah 2: Lengkapi Data

6.Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, akan muncul notifikasi Anda belum didaftarkan oleh admin instansi. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

7.Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.

  1. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:
  • Bagikan