Dirgakkum Korlantas Polri Jadikan Inovasi ETLE Polda Sulsel Sebagai Teladan bagi Polda se-Indonesia

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K., Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menyatakan bahwa kesuksesan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mengembangkan inovasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dijadikan teladan dan proyek percontohan di seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah di Indonesia.

Inovasi penegakan hukum lalu lintas ini mencakup pengoperasian ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handheld, serta ETLE statis. Selain itu, penting juga untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah guna menegakkan keteraturan berlalu lintas dan memastikan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih lanjut, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel pada Kamis (21/3/24), Brigjen Slamet mengungkapkan bahwa tolok ukur keberhasilan kinerja polantas antara lain adalah kemampuan untuk menegakkan keteraturan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Pelanggaran, kemacetan, kekacauan, dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas merupakan indikator keberhasilan kinerja polantas," ujarnya.

Oleh karena itu, upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan melalui edukasi dan kampanye tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta melibatkan masyarakat dalam mengedukasi sesama pengguna jalan.

Sementara itu, Kombes Polisi Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, menjelaskan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulsel periode 2022-2023 mengalami peningkatan sebanyak 824 kasus atau sekitar 12 persen secara kuantitas.

  • Bagikan