Dua Parpol dan 3 Caleg Gugat Hasil Pemilu di Sulsel ke MK

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad

“Jika ada sesuatu hal yang baru diungkapkan pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta Pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dia akan hadirkan sesuai, tapi pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait  akan memberikan keterangan sesuai apa yang kami tahu,” jelasnya. 

Walau ada dua Parpol dan 3 orang melakukan sengketa diterima oleh MK atau tidak. “Tapi kita serahkan semuanya ke MK,” ucapnya.

Untuk Pilpres kata dia, ada dua pasangan calon melakukan permohonan sengketa yakni Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahmud. Tapi khusus Sulsel dia belum melihat di web MK.

“Tapi tunggu saja penjelasannya MK, apakah Sulsel juga termasuk atau tidak,” tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan