Ditjen HAM Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Pelayanan Publik Berbasis HAM di 5 UPT se-Kota Makassar dan Maros

  • Bagikan
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu saat mengunjungi salah satu UPT lingkup Kemenkumham Sulsel, Selasa (26/03).

"Semalam kita menyaksikan Deklarasi Implementasi P2HAM dipimpin langsung oleh Bapak Kakanwil (Liberti Sitinjak) diikuti para Kepala UPT, Komitmen bersama ini pondasinya, kedua kita melihat dukungan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota di Sulsel, ini modal yang sangat besar untuk kita mengoptimalkan pelaksanaan program Pemajuan dan Penegakan HAM di Wilayah, termasuk P2HAM," ungkap Utary.

Menutup kunjungannya, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu mengaku senang dan memberikan apresiasi melihat kondisi dan fasilitas pada unit yang dikunjungi di Sulawesi Selatan, Ia juga menyampaikan motivasi kepada para Kepala UPT untuk senantiasa melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menyatakan bahwa Komitmen mewujudkan P2HAM juga kami tunjukkan di internal kami dengan menjadi role model pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia.

"Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis punya kewajiban untuk melakukan pemenuhan standar layanan, petugas layanan, serta sarana dan prasarana yang berbasis Hak Asasi Manusia. Ruang laktasi, ruang bermain anak, lantai pemandu, jalur landai, loket prioritas, toilet disabilitas hingga petugas yang memiliki kemampuan bahasa isyarat menjadi keharusan yang harus dimiliki di seluruh unit Kementerian Hukum dan HAM," pungkas Liberti. (***)

  • Bagikan