MUNA BARAT, RAKYATSULSEL - Bakal calon bupati Muna Barat (Mubar) La Ode Darwin mendaftar di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelumnya, La Ode Darwin yang diwakili oleh LO-nya telah mengambil formulir di tim Desk Pilkada DPC PKB Muna Barat.
“Pada hari Jumat 3 Mei 2024, La Ode Darwin melalui LO-nya mengembalikan formulir dan berkasnya dinyatakan lengkap,” kata Koordinator Desk Pilkada DPC PKB Muna Barat, La Ode Burhanuddin.
Caleg terpilih DPRD Muna Barat itu mengatakan dari beberapa bakal calon yang sudah komunikasi di DPC PKB Muna Barat, baru La Ode Darwin yang mengembalikan berkas.
“Bakal calon lain melalui LO-nya sudah komunikasi. Tapi sampai saat ini belum ada yang mengambil dan mengembalikan berkas,” beber dia.
Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran penjaringan di DPC PKB Muna Barat hingga 7 Mei 2024. Penjaringan ini, kata dia, dibuka kepada semua bakal calon.
“Jadi semua memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pintu PKB untuk maju di Pilkada Muna Barat,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Muna Barat La Ode Amin mengatakan, setelah berkas calon yang mendaftar di desk pilkada lengkap, pihaknya akan meneruskannya ke DPW PKB Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Nanti DPW akan dikumpul dan diserahkan ke DPP,” ujar Ami.
Dia mengatakan, dalam penentuan dukungan calon di Pilkada, DPP PKB memiliki kriteria tertentu. Pastinya, lanjut dia, calon yang diusung harus lebih dulu mendaftar dan mengikuti proses penjaringan di DPC dan DPW.
“Nanti, setelah resmi terdaftar dan berkasnya lengkap, maka DPP akan memutuskan siapa yang diusung. Tentunya berdasarkan kriteria. Misalnya, memiliki elektabilitas dan potensi menang. Sebab, PKB akan mengusung calon yang potensinya menang,” katanya.
Selain itu, tambah dia, komitmen calon dalam membesarkan PKB jika terpilih sebagai kepala daerah. Termasuk, memiliki napas perjuangan yang sama dengan PKB.
“Perjuangan PKB itu rahmatan lil alamin. Jadi, calon yang akan diusung nanti memiliki cita-cita yang sama dengan PKB demi kepentingan masyarakat yang paling utama,” ujar anggota DPRD Muna Barat ini.
Saat ini, PKB Muna Barat memiliki 3 kursi hasil Pemilu 2024. Berdasarkan Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, syarat calon agar bisa maju minimal diusung minimal 20 persen kursi atau 4 kursi partai politik di DPRD Muna Barat. (*)