MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus dugaan pencurian brankas berisi dokumen penting milik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil terungkap. Peristiwa ini menemui titik terang usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan ke Polsek Tamalanrea.
Brangkas berisi dokumen penting yang disimpan di salah satu ruangan Kantor Disnaker Provinsi Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dikabarkan hilang pada Jumat (8/6/2024), sekitar Pukul 19.00 Wita. Namun baru dilaporkan ke polisi dua hari kemudian, Minggu (9/6/2024).
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan kehilangan ini, personel Polsek Tamalanrea dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aipda Dominggus dan SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Dari Keterangan pelapor, awalnya disampaikan oleh staf kalau brangkas yang ada di dalam ruangan Bidang Seksi Lattas Disnaker Sulsel hilang, pelapor pun langsung mengecek dan melihat lantai kantor tergores, diduga bekas brangkas yang diseret dan langsung melapor ke Polsek Tamalanrea," ujar Yusuf kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Dari laporan itulah, kata Yusuf, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap jika brangkas berisi laporan APBD dan SPS tahun 2017-2023 dan laporan APBN kegiatan akreditasi, ternyata dicuri orang dalam inisial YS, seorang staf di kantor itu, bersama sekuriti kantor inisial PR.