MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus penipuan dengan modus Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakyat Sulsel, oknum tersebut memberikan tarif kepada korbannya dengan jaminan akan meluluskan peserta didik pada sekolah tujuan yang diminati. Korban dimintai tarif secara berkala dari pelaku yang mengaku pegawai Disdik Sulsel.
Hanya saja, setelah semua proses PPDB usai nama peserta didik tidak terdapat pada sekolah yang sudah menjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.
Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel, Nurkusuma menampik oknum pelaku yang katanya adalah salah seorang pegawai atau bekerja pada Institusi Disdik Sulsel.
“Jadi kami sampaikan, kami sama sekali tidak mengenal oknum tersebut,” tegasnya saat diwawancara Rakyat Sulsel, Senin (29/7/2024).
Ia menegaskan, untuk proses PPDB sendiri Disdik Sulsel tidak memberikan pungutan biaya, pada setiap prosesnya, mulai dari proses pendaftaran dan pembuatan akun, hingga proses memilih jalur seleksi baik Zonasi hingga prestasi pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ia mengatakan, proses PPDB sendiri itu dilaksanakan oleh setiap sekolah penyelenggara dan pemantauan prosesnya dilakukan oleh pihaknya.
“Ini kita laksanakan proses PPDB online, dan tidak satupun proses PPDB yang kami lakukan pemungutan biaya,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebaiknya para orang tua sudah cermat dan tidak memiliki niatan lain untuk menempuh jalur-jalur yang tidak sesuai dengan Juknis yang ada. Sebab, alur dan proses PPDB sudah disepakati dan sudah memiliki petunjuk pada setiap jenis prosesnya.
“Sudah jelas dalam juknis PPDB bagaimana tahapannya kan kasihan juga kalau ada yang tertipu dengan kasus demikian,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak termakan dengan bujuk rayu lolos proses PPDB sesuai permintaan dari masyarakat yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di kemudian hari, karena proses PPDB sudah memiliki Juknis yang sudah disepakati.
Ia juga mengatakan, terkait dengan sosialisasi PPDB masyarakat sudah bisa melakukan pertanyaan terkait PPDB pada job desk yang sudah dibuat oleh Disdik Sulsel, sebagai sarana untuk mendapatkan informasi terkait PPDB.
Untuk Informasi, pelaporan kasus penipuan proses PPDB sudah dilakukan korban di Polrestabes Makassar. (Abu/B)