Bupati Bulukumba Ingatkan Legislator, Andi Utta: Tugas Saudara Diawasi KPK

  • Bagikan
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, menyalami anggota DPRD Bulukumba yang baru dilantik

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba hasil Pemilu 2024 resmi dilantik untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Bulukumba dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Hj. Ernawaty, MH, dalam sidang paripurna DPRD Bulukumba, Senin (19/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, yang membacakan sambutan tertulis dari Mendagri Tito Karnavian, mengingatkan para anggota DPRD Bulukumba akan tugas dan tanggung jawab mereka.

Bupati Muchtar Ali Yusuf menyatakan bahwa Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa "Pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum."

Sejalan dengan hal tersebut, ada dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Secara konseptual maupun legal-formal, DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Karakter DPRD dalam kerangka negara kesatuan memiliki perbedaan dengan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Bupati juga mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD dipilih melalui pemilu dengan pencalonan melalui partai politik. Hal ini berbeda dengan pemilihan kepala daerah yang memungkinkan calon dari jalur perseorangan. Kondisi ini menciptakan ikatan yang sangat kuat antara anggota DPRD dan partai politik yang mereka wakili.

Namun demikian, Bupati Muchtar Ali Yusuf menekankan bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik, para anggota DPRD harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

"Selain itu, perlu kami ingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, Saudara akan diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan lain-lain," kata Bupati Muchtar Ali Yusuf, yang membacakan sambutan Mendagri. (Salahuddin)

  • Bagikan