Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada dan Dinasti Politik Jokowi, Polisi Tangkap 34 Pendemo dan Dua Berstatus Tersangka

  • Bagikan

Ngajib juga menjelaskan, sebelumnya aksi demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada oleh ribuan mahasiswa dan masyarakat di Kota Makassar berlangsung tertib dan aman. Utamanya di hari pertama, Kamis (22/8/2024), di bawah flyover, Jalan AP Pettarani.

Namun di hari kedua aksi demonstrasi, Jumat (23/8/2024) malam, tepatnya di depan Kampus UMI massa aksi terlibat bentrok dengan aparat keamanan dan berujung pada pengrusakan satu unit kendaraan dinas milik Satlantas Polrestabes Makassar.

"Beberapa kali aksi unjuk rasa, mulai dari tanggal 22, 23, dan 26 Agustus 2024. Seluruh kegiatan demo atau aksi unjuk rasa dalam penyampaian pendapat di muka umum secara keseluruhan sebenarnya aman dan tertib. Namun setelah itu, setelah puku 18.00, massa ini kembali ke kampus masing-masing dan disitulah terjadi aksi tambahan (bentrok)," ungkapnya.

"Tanggal 23 juga berlangsung aksi tambahan terjadi di depan UMI dan menutup jalan dan membakar ban, juga terdapat ada kerusakan pada kendaraan mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar. Dimana massa melakukan pengrusakan ,dengan cara memukul kaca dan melempar kaca dengan batu sehingga terdapat kerusakan di kendaraan, kaca kendaraan hancur. Termasuk ada luka pada Kasat Lantas Polrestabes Makassar (Kompol Mamat Rahmat," sambungnya.

Begitu juga dengan aksi demonstrasi pada Senin (26/8/2024). Ngajib bilang awalnya berlangsung dengan tertib dan aman, namun menjelang malam, sekitar Pukul 18.00 Wita, bentrokan pecah antara pendemo dengan aparat kemanan dan masyarakat di tiga lokasi, yakni di depan Kampus Unibos, UMI, dan UNM.

Massa atau pedemo yang memblokir jalan menggunakan bambu sambil membakar ban mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total. Atas dasar itulah, kata Ngajib, pihaknya harus mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa aksi.

  • Bagikan