Kunjungi Rutan Pangkajene, Begini Arahan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Agung Aribawa menyampaikan arahannya saat mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkajene

PANGKAJENE, RAKYATSULSEL - Kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkajene, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Agung Aribawa menyampaikan sejumlah arahan.

Pengarahan ini dilakukan usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rutan Pangkajene yang dilaksanakan, Senin (2/9).

"Kepala Rutan Pangkajene yang baru saat ini diharapkan dapat melakukan koordinasi yang baik dengan forkopimda sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah. Seluruh pegawai juga harus mendukung kinerja pimpinannya untuk terus memacu Rutan Pangkajene menjadi Satuan Kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," Ungkap Agung.

Untuk mendukung hal tersebut, menurut Kadivpas, pegawai harus menanamkan nilai-nilai sinergitas, kolaborasi dan integritas serta melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Laksanakan tugas sesuai SOP dan jaga ketertiban dan keamanan Rutan baik termasuk tertib pada administrasi perkantoran," Ujar Agung.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman mengungkapkan agar dalam melaksanakan tugas untuk senantiasa menjaga nama baik organisasi. "Jaga nama baik organisasi dengan berkinerja secara positif," ungkap Taufiq.

Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama Kadiv Pemasyarakatan usai melakukan pisah sambut pada Kamis, 29 Agustus lalu.

Pengarahan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan petugas Keamanan dan Ketertiban Rutan Pangkajene. (*)

  • Bagikan