Danny Teken Perjanjian Kerja Sama PSEL

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, bersama Jiao Xuejen, CTO Sus Shanghai, dan Yee Wai Kuen, Direktur Utama PT. Sarana Utama Synergy saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PSEL, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Selasa (24/9).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, pada Selasa (24/9). 

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, bersama Jiao Xuejen, CTO Sus Shanghai, dan Yee Wai Kuen, Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy. 

Dalam perjanjian tersebut, terdapat tiga dokumen kerjasama yakni dengan PT SUS Shangai terkait dengan kesepahaman pembangunan, pengelolaan PSEL antara dua belah pihak dan membangun komitmen untuk mengelola PSEL dengan baik.

Dokumen kedua, terkait perjanjian KSPI yang meliputi pemanfaatan aset lahan TPA Tamangapa seluas 3,1 hektare beserta nilai clawback. 

Ketiga terkait dokumen kerjasama proyek lahan dan pabrik di Tamalanrea seluas 6,1 hektare yang akan dimanfaatkaan selama 30 tahun mendatang. 

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan penandatanganan ini berjalan dengan baik. Ia merasa bahagia karena kerja sama tim yang solid membuat penandatangan perjanjian ini dapat terwujud. 

"Alhamdulillah penandatanganan yang dilakukan hari ini berjalan dengan baik," ujar Danny. 

Apalagi, perjanjian ini melewati proses yang cukup panjang yakni dua tahun. Sehingga dengan adanya perjanjian ini, lanjut Danny, Makassar dapat mewujudkan cita-cita sebagai kota ramah lingkungan. 

"Gembira betul karena setelah perjalanan panjang kami menunggu dan beberapa kendala akhirnya kerja keras teman-teman untuk mewujudkan kota Makassar ramah lingkungan ini akhirnya terwujud," lanjut Danny. 

Maka dari itu, Danny berharap dengan perjanjian kerjasama PSEL ini, permasalahan sampah di Kota Makassar dapat terselesaikan.  

“Mudah-mudahan dengan adanya teknologi dalam penyelesaian sampah kota Makassar, tidak ada lagi timbulan sampah di kota Makassar," ujar Danny. 

Di mana, Ia menjelaskan proyek PSEL ini nantinya akan mengolah semuanya sampah dan menghasilkan listrik dengan teknologi ramah lingkungan. 

Sehingga, semua polutan, diantaranya bau, lindi, udara, dan tanah akan memenuhi syarat baku mutu lingkungan, sesuai dengan harapan kita bersama.

"Teknologinya kan bukan dari kita yang tentukan tapi kami harap bisa menjadi jawaban baik bagi kita,” tutup Danny. (Shasa/B)

  • Bagikan