MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Prof Tarunan Ikrar melakukan kunjungan ke Balai BPOM Makassar, Jumat (25/10). Salah satu agendanya, memusnahkan produk obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Termasuk kosmetik.
Prof Taruna Ikrar menyebutkan ada 13 kasus pelanggaran kosmetik hingga Oktober 2024 ini. Tiga diantaranya sudah dilimpah ke Aparat Penegak Hukum (APH). Angkat itu bila dibandingkan tahun lalu, hanya enam kasus. Tapi, lima diantaranya status Pro Justitia atau limpah ke APH.
"Tahun ini hingga Oktober ada tiga kasus total nilai ekomoninya Rp3,4 miliar," tegas Prof Taruna Ikrar, Jumat (25/10).
Prof Taruna--sapaan akrabnya memastikan kasus yang status pro justitia akan ditingak tegas. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Tak ada tebang pilih.
"Kalau ada temuan, kita tarik. Jika dalam uji lab ada barang berbahaya maka dari situ kita akan koordinasi dengan kepolisian untuk pro justitita. BPOM tegas soal itu," ungkapnya. (Sasa/B)