TAKALAR, RAKYATSULSEL – Polres Takalar resmi meningkatkan status kasus dugaan pengeroyokan siswa SMAN 7 Takalar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (15/11/2024) lalu ini menarik perhatian publik, terutama karena kondisi korban yang belum pulih baik secara fisik maupun psikologis.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar, Iptu Sumarwan, memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Setelah dilakukan gelar perkara, status kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, kami akan menetapkan tersangka," ungkapnya, Kamis (5/12/2024).
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Berdasarkan laporan, korban berinisial A dianiaya oleh empat siswa berinisial I, L, B, dan A di lingkungan sekolah. Para pelaku diduga memukul korban dengan kunci motor, kepalan tangan, dan menginjak tubuhnya hingga pingsan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di kepala dan dada, yang hingga kini membuatnya belum dapat kembali bersekolah.
Namun, lebih dari dua pekan sejak insiden terjadi, keempat pelaku masih bebas. Hal ini mendorong keluarga korban, Nawir Daeng Ngawing dan Suwarni Daeng Maki, untuk mendesak Polres Takalar segera menahan para pelaku.
"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Kami butuh keadilan," ujar Nawir.