MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polres Pelabuhan Makassar menerima kunjungan kerja reses Anggota Komisi III DPR RI, Bapak Rudianto Lallo. Kunjungan ini disambut dengan antusias oleh Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto yang didampingi Wakapolres Kompol Nurhaeni serta para Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Restu Wijayanto menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut.
"Ini adalah momen luar biasa dan kesempatan langka bagi kami untuk bertatap muka langsung dengan mitra kerja Polri, khususnya Komisi III DPR RI. Kami sangat bersyukur atas perhatian besar Bapak Rudianto Lallo terhadap kinerja dan kemajuan Polri," ujar AKBP Restu.
AKBP Restu juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta penegakan hukum yang profesional.
"Kami terus berupaya maksimal memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan," tambahnya.
Sementara itu, Rudianto Lallo menekankan bahwa tujuan reses ini adalah untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan personel Polri, khususnya para Bhabinkamtibmas.
"Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan yang berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Saya ingin memastikan aspirasi mereka tersampaikan dan diperjuangkan dalam rapat kerja dengan Kapolri," kata RL akronim nama Rudianto Lallo.
Ia juga mengapresiasi kinerja para Bhabinkamtibmas yang dinilainya luar biasa. Dalam pertemuan ini ,RL menyinggung program revitalisasi yang diinisiasi Kapolri sebagai langkah positif dalam meningkatkan motivasi dan kinerja Polri.
"Saya yakin dengan komitmen kuat seperti ini, Polri, khususnya Polres Pelabuhan Makassar, akan semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai pelindung dan pengayom," tutup Rudianto.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Polri dan Komisi III DPR RI. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat mendorong peningkatan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Isak/A)