Maksimalkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran Untuk 3 Program

  • Bagikan
Rapat Kerja terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025 dengan Komisi XIII DPR RI.

“Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Willy.

Sebagai informasi, efisiensi belanja Kemenkum diusulkan Rp. 1.678.287.603.000 atau 33,12 % dari total pagu Rp. 5.066.600.725.000. Dengan demikian rekonstruksi anggaran Kemenkum sebesar Rp. 3.388.313.122.000 dengan rincian pagu yang dapat digunakan yaitu Rupiah Murni sekitar 2,8 triliun tepatnya Rp. 2.895.713.122.00 dan PNBP sebesar Rp. 492.600.000.000.

Terkait efisiensi anggaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dengan tidak mengurangi efektivitas program.

"Hal ini tentunya sesuai arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkap Andi Basmal. (*)

  • Bagikan