Peningkatan Layanan Regulasi, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Gunakan E-Harmonisasi

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal saat mengikuti Rapat Koordinasi penerapan aplikasi E-Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Pemerintah Daerah yang digelar secara daring, Selasa (18/2/2025).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot ikuti Rapat Koordinasi penggunaan aplikasi E-Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Pemerintah Daerah via daring, Selasa (18/2/2025).

Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah secara elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah agar berjalan dengan efektif.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr. Dhahana Putra menyampaikan bahwa penerapan aplikasi e-Harmonisasi sangat penting dalam mendukung proses harmonisasi peraturan perundang - undangan.

“Aplikasi e-harmonisasi menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di bidang legislasi. Dimana permohonan pengharmonisasian raperda dan raperkada dilakukan secara digital sehingga dapat berjalan dengan efisien,” ujar Dhahana

Sementara itu Direktur P3SI Alexander Palti mengharapkan dengan hadirnya e-harmonisasi Kanwil Kemenkum bisa melakukan sosialisasi diwilayahnya secara masif

  • Bagikan