MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selenggarakan webinar dengan tema "Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah" pada Rabu (26/2).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris mengikuti webinar tersebut secara daring yang turut dihadiri oleh para Analis KI dan Staf Bidang Pelayanan KI Kemenkum Sulsel.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilumengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan indikasi geografis sebagai instrumen strategis untuk mendukung pemberdayaan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat global.
“Pembangunan ekonomi yang kokoh tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan industri besar tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi daerah yang berbasis pada potensi lokal. Salah satu instrumen penting yang dapat mendorong hal ini adalah indikasi geografis atau yang saat ini sedang kita branding dengan nama Indigeo.”ungkap Razilu
Indiego hadir sebagai Solusi strategis untuk memastikan bahwa produk-produk khas daerah mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, memiliki nilai tambah ekonomi dan mampu menembus pasar global. Dengan perlindungan yang tepat produk-produk ini tidak hanya akan dikenal di dalam negeri tetapi juga akan diakui dan dihargai di tingkat internasional.