Pengamat Kebijakan Publik Unhas: Efisiensi Anggaran Berpotensi Rugikan Program untuk Masyarakat

  • Bagikan
Ilustrasi pemangkasan anggaran (JPNN)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah pusat saat ini sedang menggencarkan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, di sisi lain, kepala daerah terpilih berlomba-lomba merealisasikan program sesuai janji politik mereka kepada masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin (Unhas), Adnan Nasution, menilai bahwa efisiensi anggaran ini berpotensi merugikan pemerintahan yang baru dalam menjalankan program-program yang telah dirancang dalam APBD 2025.

"Program-program tersebut sudah disusun oleh masing-masing DPRD di daerah. Jika dilakukan efisiensi, tentu akan merugikan rakyat, karena beberapa program tidak dapat berjalan," ujarnya, Rabu (26/2/2026).

Di tengah instruksi efisiensi anggaran, menurut Adnan, para kepala daerah yang baru harus segera mengambil kebijakan yang tepat. Mereka tidak memiliki waktu untuk berleha-leha setelah dilantik.

"Harus segera menggelar rapat ulang guna menyesuaikan program-program yang telah diusulkan ke DPRD. Jika tidak, maka akan muncul berbagai kendala dalam merealisasikan program yang telah direncanakan," katanya.

Meski demikian, Adnan menilai pemerintahan yang baru masih memiliki peluang untuk mencanangkan program-program baru, tetapi harus tetap menyesuaikan dengan anggaran yang telah diatur melalui Instruksi Presiden.

"Misalnya, sebelum efisiensi ada 10 program, maka setelah penyesuaian mungkin hanya bisa menjalankan lima program. Artinya, lima program lainnya harus dipangkas," tandasnya.

Sementara itu, Pakar Politik Pemerintahan, Prof. Armin Arsyad, menilai bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto sudah tepat. Menurutnya, instruksi ini akan mendorong pemerintahan daerah yang baru agar lebih efisien dalam menggunakan anggaran yang terbatas.

"Pemerintahan yang baru tidak boleh menghambur-hamburkan anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah sebelumnya bersama DPRD. Anggaran itu harus benar-benar dimanfaatkan secara tepat guna," katanya.

Guru Besar FISIP Unhas ini juga menambahkan bahwa dengan adanya efisiensi anggaran, pemerintah daerah akan lebih memprioritaskan penggunaan dana untuk hal yang lebih penting. Dana untuk kegiatan seremonial yang kurang esensial akan dikurangi.

"Ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan mereka," ujarnya.

Prof. Armin menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Sebab, pemangkasan anggaran hanya dilakukan untuk kegiatan yang dianggap tidak mendesak, seperti perjalanan dinas yang tidak terlalu penting.

"Tidak akan berpengaruh signifikan. Maksud Presiden Prabowo adalah agar anggaran tidak digunakan untuk hal yang tidak perlu. Jika anggaran tersebut memang dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat, maka tetap harus digunakan. Namun, jika hanya untuk perjalanan dinas yang tidak mendesak, itulah yang harus dipangkas," tutupnya. (Yadi/B)

  • Bagikan