Ahmad Dhani Sebut Musisi yang Gugat UU Hak Cipta Terlalu Kekanak-Kanakan

  • Bagikan
Ahmad Dhani

“Kedua, penyanyi tidak perlu bertanggung-jawab atas pembayaran royalti. Menurut saya itu kenakan-kanakan,” jelasnya.

Padahal menurutnya regulasi itu telah tertuang jelas dalam UU Hak Cipta dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

“Sudah jelas semua di UU Hak Cipta bahkan CHAT GPT pun tahu bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, penyanyi harus minta izin pencipta. Royalti, performing rights, harus dibayar pelaku pertunjukan,” pungkasnya.

Sebelumnya ramai soal Agnez Mo yang digugat Ari Bias terkait lagu ciptaannya. Agnes dinyatakan bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. (fajar online)

  • Bagikan