ENREKANG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Enrekang memastikan segera akan membayar gaji tenaga Honorer selama dua bulan dan memberikan THR untuk PPPK.
Selain itu, kebijakan merit sistem yang menjadi fokus kedepan agar muncul orang-orang terbaik yang bekerja untuk memastikan adanya perubahan di daerah ini.
Hal itu diungkap Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga saat bertemu dengan perwakilan tenaga honorer dan PPPK di Pendopo Rujab Bupati, Minggu, 23 Maret 2025.
"Kita telah berupaya maksimal untuk memastikan kelanjutan Tenaga Honorer sehingga gaji bulan Januari dan Februari segera kita bayar," kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.
Begitupun, lanjut Bupati yang biasa disapa Aji Ucu ini, THR PPPK juga segera akan dibayarkan. Persoalan terbayarnya gaji Honorer dan THR PPPK terjawab setelah Pemkab melakukan konsultasi dengan BKN.
Aji Ucu meminta agar para Honorer dan PPPK dapat mengabdi untuk masyarakat. Meminta untuk bekerja dengan baik agar memberi kemanfaatan untuk orang banyak.
"Dan setelah administrasi semua selesai, kita segera bayar gaji dan THR. Jangan selalu menuntut hak berlebih, sementara kewajiban kita tidak terlaksana dengan maksimal," kata Aji Ucu.
Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro menambahkan kedepan, Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan terhadap Honorer dan PPPK.
"Kita akan bentuk satgas dan tim kinerja untuk mengevaluasinya. Kita berikan sanksi bagi mereka yang jarang hadir atau bahkan tidak pernah masuk. Kalau bisa kita berhentikan," kata Andi Tenri Liwang La Tinro.
Andi Tenri Liwang La Tinro juga mengungkapkan sejak awal setelah pelantikan, Pemerintahan daerah memiliki defisit sebesar 15 milyar.
"Namun Bupati tak henti berkordinasi dengan Gubernur dan kerja keras mengevaluasi keuangan daerah sehingga kondisi keuangan saat ini sedikit membaik," kata Andi Tenri Liwang La Tinro.
Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, Kepala BKPSDM Dadang Sumarna, Inspektur Asrul Laode, dan Kabag Hukum Setda Enrekang Dirhamsah. (Fadli)