Kejati Sulsel Apresiasi Kehadiran Rumah RJ yang Digagas Kajari Takalar

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Raden Febrytriyanto, mengaku sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar di bawah kepemimpinan, Salahuddin SH, MH.

Apresiasi ini disampaikan langsung Raden Febrytriyanto setelah Jaksa Agung, Prof.Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., launching Rumah Restorative Justice (RJ), di Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar secara virtual dan diikuti 9 Kejati dan 30 Kajari di Indonesia, Rabu (16/03/2022).

Febry mengaku, Kejari Takalar patut diapresiasi karena telah menghadirkan Kampung Restorative Justice (RJ) di Takalar dan dalam pelaksanaannya telah kampung RJ ini berjalan dengan sangat baik.

“Kami sangat apresiasi kinerja pihak Kejaksaan Negeri Takalar yang telah berhasil membangun Kampung RJ di Desa Panyangkalang ini. Ini patut ditiru jajaran adhyaksa yang ada di Sulsel, semua kita dorong membuat Kampung RJ,” tegas Febry.

Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini, baru tiga Rumah Restorative Justice yang telah diresmikan di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Takalar dan Jeneponto.

Dijelaskan Febry, Rumah Restorative Justice ini akan dipergunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat di daerah masing-masing, tanpa harus melalui jalur hukum.

“Penyelesaian dilakukan dengan  musyawarah mufakat antara kedua belah pihak, sehingga tidak akan ada lagi perselisihan serta kedua pihak bisa menerima dan kembali berdamai,” jelas Febry.

Selain itu, tujuan Rumah Restorative Justice ini juga diharapkan tetap mengedepankan nilai kearifan lokal yang ada di masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan.

“Di Sulsel pada tahun 2022 ada 39 kasus yang telah diselesaikan dengan jalan Restorative Justice dan di Takalar ada 2 kasus dan 1 kasus non pro justitia,” ujarnya. (Tir)

  • Bagikan