Kemenkumham Sulsel Dukung Penerapan SMAP KPPN Makassar II

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mendukung Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 pada Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Makassar II (KPPN Makassar II).

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin saat menghadiri Deklarasi SMAP di Aula KPPN Makassar II, Kamis (17/3).

“Kami mendukung dan siap bekerjasama serta berkolaborasi dalam penerapan sistem ini sebagai langkah wujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” kata Sirajuddin.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPB) Sulawesi Selatan, Syaiful mengatakan bahwa deklarasi SMAP ini sebagai upaya untuk melakukan Pencegahan dari penyuapan atau penyimpangan dari aktifitas dari Kementerian dan Lembaga.

  • Bagikan