Reklamasi PT Vale Diduga Bermasalah

  • Bagikan

“Kami juga menemukan ada kegiatan PT Vale yang di luar konsesi. Jadi ada kegiatan PT Vale tidak hanya pertambangan atau pengelolaan nikel. Misalnya ada penempatan karyawan di luar wilayah konsesi. Itu juga menurut kami satu pelanggaran yang harus diketahui oleh publik terutama pemerintah,” imbuh dia.

Atas beberapa dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian itu, Walhi Sulsel meminta pemerintah segera menempuh langkah hukum. Pemerintah didesak segera melakukan audit menyeluruh, baik dari kinerja maupun masalah lingkungan hidup.

“Walhi juga meminta dengan tegas agar PT Vale menghentikan kegiatan produksi tambangnya untuk memudahkan pemerintah melakukan audit lingkungan, audit kepatuhan kerja, dan audit kepatuhan hukum,” kata dia.

Selain itu, PT Vale juga diminta segera memenuhi tuntutan masyarakat adat yang saat ini sedang berjuang memperoleh hak haknya. Masalah lain yakni, PT Vale harus bertanggung jawab atas penangkapan tiga aktivis melakukan unjukrasa beberapa waktu lalu karena menuntut hak-hak masyarakat adat dan pekerja.

Walhi Sulsel mendorong pemerintah berani mengambil sikap untuk mengambil alih tambang tersebut. Pengelolaan secara mandiri dinilai dapat memberikan dampak yang cukup besar untuk kesejahteraan baik masyarakat lokal, Sulsel, maupun negara.

“Sudah sepatutnya pemerintah memikirkan bagaimana mengambil alih kegiatan pertambangan maupun pengelolaan nikel dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat lokal atau masyarakat asli di Luwu Timur dan Sulsel,” ujar Amin.

Menurut dia, sudah banyak tenaga kerja Indonesia yang terampil dan mampu mengelola pertambangan nikel yang ada di Sulsel utamanya di blok Sorowako itu.

  • Bagikan