Reklamasi PT Vale Diduga Bermasalah

  • Bagikan

Selain itu, Amin mengatakan, dugaan pelanggaran lain dari perusahaan yang sudah mengeruk hasil bumi Sulawesi Selatan khususnya Luwu Timur selama 52 tahun itu terletak pada pemberian kesejahteraan masyarakat adat atau masyarakat Lolak.

Menurut Amin, Walhi menemukan banyaknya masyarakat, utamanya masyarakat adat yang masih hidup dalam kondisi garis kemiskinan dan tidak mendapatkan fasilitas dari perusahaan raksasa tersebut.

Sementara PT Vale telah mengeruk sumber daya alam di wilayah secara terus menerus dimanfaatkan, termasuk pembangkit tenaga listrik dengan membendung air sungai yang mengalir dari Danau Matano di pesisir Malili.

“Contoh salah satu masyarakat adat yang sampai saat ini mendiami lokasi atau pemukiman mereka itu tidak dialiri air bersih. Sementara perumahan-perumahan karyawan PT Vale itu dialiri air bersih. Masyarakat asli Sorowako yang saat ini bermukim di tanah adatnya itu tidak diberikan air bersih yang notabene merupakan haknya. Menurut saya ini juga ketimpangan yang perlu dipublikasi dan disampaikan pada publik,” beber Amin.

Lebih jauh, ia menjelaskan selain masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, dua masalah lainnya juga ditemukan dalam investigasi Walhi Sulsel. Seperti upah buruh kontrak PT Vale yang dibawah rata-rata.

Menurut Amin, persoalan upah itu disebut sangat tidak sesuai dengan risiko kesehatan yang diterima buruh saat bekerja di perusahaan.

Amin menilai, gaji buruh kontak PT Vale berkisar antara Rp5-6 juta masih tidak layak dibandingkan dengan risiko pekerjaan atau kesehatan saat mereka bekerja. Belum lagi jaminan masa tua mereka kelak.

  • Bagikan