Reklamasi PT Vale Diduga Bermasalah

  • Bagikan

Selama PT Vale mengekploitasi sumber daya alam, maka dominan kekayaan alam itu akan dimanfaatkan oleh negara pemilik saham perusahaan tersebut. Bukan masyarakat dan pemerintah Indonesia.

“Kami minta kontrak karya PT Vale tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah,” pinta Amin.

Sementara itu, legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Rahman Pina meminta Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersikap tegas dan dan segera melakukan konsultasi ke pemerintah pusat terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Vale yang selesai pada 2025.

“Kami meminta agar PT Vale tidak lagi diberi ruang untuk melanjutkan penambangan di sana,” kata Rahman.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel itu mengatakan, kewenangan memberhentikan kerja sama atau pembicaraan bagi hasil itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun dirinya meminta aspirasi dari daerah segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.

“Saya yakin Pak Gubernur juga memiliki sikap yang sama dengan kami di Dewan,” ujar Rahman.

Sebelumnya juga Rahman Pina menyebutkan jika PT Vale yang terletak di Kabupaten Luwu Timur sampai saat ini belum mensejahterakan masyarakat Sulsel khususnya warga sekitar, sehingga sudah waktunya kontrak karya dihentikan. Kontribusi yang diberikan PT Vale terhadap Sulsel dan Luwu Timur butuh dievaluasi.

Adapun Senior Manager Communications PT Vale Indonesia Suparman Bayu Aji menolak memberikan tanggapan atas temuan Walhi Sulsel. Bayu meminta menghubungi salah satu anggota Tim Humas PT Vale, tapi yang bersangkutan juga tak merespons. (FAH-Cr3)

  • Bagikan